anda pingin amal shodaqoh,,,?

,,,,,,Keadilan Tuhan,,,,,,

KEADILAN TUHAN
Oleh: Irwan Maulana Hidayat
A. Pendahuluan
Keadilan ilahi merupakan salah satu dari permasalahan yang sangat urgen dalam akidah dan teologi. Keadilan sebagaimana halnya dengan tauhid merupakan salah satu pembahasan sifat Allah. Akan tetapi, karena pentingnya menerima dan meyakini sifat tersebut sehingga memiliki tempat khusus dalam pembahassan akidah dan teologi Islam. Karena urgensinya, pembahasan tersebut ia menjadi salah satu dari rukun-rukun iman (ushuluddin) yang lima atau rukun-rukun keimanan mazhab (ushulul mazhab) disamping rukun-rukun yang lain seperti tauhid, kenabian, keimamahan, eskatologi (ma'ad, hari akhirat), dan tidak disanksikan lagi bahwa posisi yang penting ini disebabkan oleh beberapa faktor.Keadilan Ilahi memiliki cakupan yang sangat luas, penerimaan atasnya memiliki peran yang sangat penting terhadap pandangan kita terhadap Tuhan, dan dengan kata lain teologi Islam bergantung pada keadilan ilahi.

Keadilan Ilahi memiliki hubungan yang sangat erat dengan sistem penciptaan alam (takwini) dan hukum-hukum agama (tasyri'i), penerimaan atas konsep keadilan ilahi akan merubah seluruh pandangan hidup kita terhadap dunia, selain itu, keadilan ilahi merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam menetapkan persoalan eskatologi, pahala, siksa, dan azab akhirat, dan pada akhirnya keadilan Ilahi bukanlah hanya persoalan teologi semata dan perbedaan sudut pandang teologis. Keimanan terhadap qadha dan qadar Ilahi, memilik sudut pandang pendidikan dalam perilaku manusia, memberikan semangat untuk menegakkan keadilan, dan memberantas kezaliman dalam kehidupan bermasyarakat dan kemanusian.
Keadilan Ilahi dalam sejarah pemikiran teologi terutama pada abad pertama sejarah Islam sudah menjadi perbincangan dan perdebatan. Para Imam Suci sejak awal sudah menegaskan tentang keadilan Ilahi, sehingga kalimat tersebut menjadi syiar bagi mazhab Syiah Imamiah. Tauhid dan keadilan adalah pandangan pendukung Imam Ali As dan tasybih (penyerupaan Tuhan dengan makhluk-Nya) dan keterpaksaan (jabr, determinasi) adalah pandangan para pendukung Muawiyyah.
Teolog Imamiah dan teolog Muktazilah mengikuti jejak para Imam Suci tersebut dalam pandangan tentang keadilan Ilahi dan pada akhirnya terkenal sebagai kelompok 'Adliyyah yang berseberangan dengan kelompok Asy'ariyyah yang menolak pandangan terhadap keadilah Ilahi, Asy'ariyyah mengingkari defenisi keadilan yang dipahami secara umum. Dalam pandangan mereka, Tuhan bisa saja memasukkan seluruh Mukmin ke dalam neraka dan memasukkan seluruh kafir ke dalam syurga, karena segala perbuatan Tuhan itu adalah keadilan itu sendiri.
sebagaimana halnya pembahasan qadha dan qadar, keterpaksaan dan kehendak bebas, para pemimpim zalim ketika mereka merebut khilafah dengan cara yang tidak sah dan lalu menyandarkan khilafahnya kepada Rasulullah SAW, dan untuk menjaga kepentingan mereka yang tidak sesuai dengan syariat mereka kemudian menolak pandangan keadilan Ilahi untuk membenarkan seluruh perbuatan ketidakadilan dan kedzaliman mereka, oleh karena itu, dalam catatan sejarah pembahasan keadilan Ilahi merupakan faktor yang sangat penting dan mempunyai posisi yang lebih strategis dibanding dengan sifat-sifat Tuhan yang lain.


B. Hubungan antara hikmah dan Keadilan
Dalam pembahasan hikmah Ilahi kami katakan bahwa salah satu makna hikmah adalah menghindarkan pelaku dari perbuatan buruk dan jahat. Inilah salah satu makna dari himkah dimana keadilan juga termasuk di dalamnya, karena keadilan tidak sejalan dengan kezaliman dan perbuatan baik tidak searah dengan perbuatan buruk. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa sifat adil merupakan salah satu ranting dari sifat hikmah Tuhan.

Asas Keadilan Berpijak pada Kebaikan dan Keburukan dalam Penilaian Akal
salah satu dasar yang paling penting terhadap keyakinan pada keadilan Ilahi (yakni seluruh perbuatan Tuhan adalah adil) adalah konsep kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal. Perlu saya tegaskan disini bahwa berdasarkan perspektif kebaikan dan keburukan dalam penilaian rasio, akal manusia secara mandiri mampu menentukan sebagian kebaikan dan keburukan, akal bisa menjadi hakim atas perbuatan tersebut. Penilaian akal ini, apabila hakikat dan zat perbuatan itu sendiri dilepaskan dari syarat-syarat, tempat, dan waktu yang berbeda serta tanpa mengaitkan dengan pelaku perbuatan tertentu, maka perbuatan Tuhan juga termasuk di dalamnya.
Oleh karena itu, keadilan dan kezaliman pada hakikatnya sudah pasti memiliki aspek kebaikan dan keburukan. Akal manusia bisa memahami kebaikan dan keburukan tersebut. Yakni akal manusia secara umum bisa memahamiya. Keadilan dan pelakunya adalah perbuatan baik, dan kezaliman dan kejahatan secara mutlak adalah jelek, ketika Tuhan yang memiliki sifat hakim (bijaksana) suci dari perbuatan buruk, akal pun mampu mencerna bahwa Tuhan tidak akan mungkin melakukan perbuatan zalim dan seluruh perbuatan Tuhan pasti berdasarkan pada keadilan.
Atas dasar adanya hubungan inilah para penentang konsep kebaikan dan keburukan dalam penilaian rasio tidak memiliki dasar pemikiran yang kokoh dan argumentatif untuk menolak sifat adil, dan mereka meyakini bahwa perbuatan yang menurut akal adalah tidak adil, terdapat kemungkinan bahwa Tuhan juga bisa melakukan perbuatan tersebut.

C. Definisi Keadilan
Pada kesempatan ini akan saya paparkan makna keadilan itu sendiri secara lebih terperinci. Kata "adil" memiliki banyak makna dan digunakan pada posisi yang berbeda-beda. Sebagian dari makna adil yang dianggap penting adalah sebagai berikut.
1. Menjaga persamaan dan menghindari pembedaan.
Terkadang yang dimaksud dengan keadilan adalah seseorang tidak membeda-bedakan dengan yang lain dan melihat bahwa tidak ada perbedaan sama sekali dengan yang lain serta melihat bahwa dia dengan orang lain memiliki derajat yang sama dan menghindari segala bentuk pembedaan. Akan tetapi, kita semestinya tidak lupa bahwa menjaga persamaan hanya bisa diterima ketika tidak ada perbedaan sama sekali antara kelayakan dan kebutuhan-kebutuhan mendasar. Akan tetapi, jika berhadapan dengan masyarakat yang dari segi kelayakan dan kebutuhan yang berbeda-beda dan tingkat kebutuhan yang bertingkat-tingkat, menetapkan persamaan di antara mereka justru berarti tidak adil. Bahkan bisa bermakna membatasi hak orang yang lebih memiliki kelayakan. Sebagai contoh, jika seorang dosen demi menjaga keadilan dan persamaan memberikan nilai yang sama kepada seluruh mahasiswanya, maka pada dasarnya dia tidak menerapkan keadilan. Oleh karena itu, perlu digarisbawahi bahwa keadilan bukan persamaan.
2. Menjaga hak orang lain.
Adil dalam makna ini adalah menjaga seluruh hak orang lain dan kezaliman adalah membatasi dan menghalangi hak orang lain.
3. Menempatkan dan meletakkan seseorang atau sesuatu sesuai dengan posisi dan tempat yang layak untuknya.
Terkadang makna adil memiliki makna yang lebih luas yaitu meletakkan segala sesuatu sesuai dengan posisinya, defenisi ini bisa kita temukan dalam perkataan Imam Ali As, dia bersabda, "meletakkan segala sesuatu sesuai dengan posisinya.
Makna perkataan agung itu adalah di dalam alam takwini dan tasyri'i segala sesuatu memliki posisi dan kedudukan sesuai dengan kelayakan dirinya, dan keadilan adalah menjaga posisi tersebut dan meletakkan segala sesuatu sesuai dengan kelayakannya. Makna inilah yang paling luas dan paling sempurna dari makna keadilan dan juga mencakup makna keadilan sebelumnya.

Oleh karena itu, sebagaimana telah saya jelaskan bahwa makna secara umum keadilan Tuhan adalah Tuhan memperlakukan segala sesuatu sebagaimana selayaknya dan memposisikan mereka sesuai dengan kedudukannya serta memberikan kepada yang berhak hak-hak yang seharusnya dia dapatkan.

D. Pembagian Umum dalam Keadilan Tuhan
Dengan memperhatikan cakupan dan strata keadilan Tuhan, kita bisa membagi secara umum keadilan Tuhan:
• Keadilan takwini (berkaitan dengan penciptaan).
Tuhan memberikan nikmat kepada seluruh eksistensi sesuai dengan kapasitas, potensi, dan kapabilitasnya serta tak satupun potensi (isti'dad) terlarang menerima rahmat dan nikmat Tuhan tersebut. Dengan kata lain, Tuhan Yang Maha Tinggi memberikan nikmatnya kepada seluruh makhluk berdasarkan potensi, kapasitas dan kapabiltas makhluk tersebut, dan seluruh makhluk mencapai kesempurnaan sesuai dengan standar potensi, kapasitas dan kapabiltas mereka sendiri.
• Keadilan tasyri'i (berkaitan dengan petunjuk dan hukum agama).
Tuhan pada satu sisi tidak mengabaikan, tidak lalai, dan semena-mena dalam menetapkan kewajiban dan membuat hukum yang menjadi jalur untuk pencapaian kesempurnaan manusia dan kebahagian abadi manusia itu sendiri, dan di sisi lain tak satupun manusia diberikan beban dan tanggung jawab melebihi kemampuan mereka dalam melaksanakan kewajiban agama. Oleh karena itu, syariat Tuhan merupakan perpaduan dari kedua makna tersebut.
• Keadilan dalam hukum.
Tuhan dalam memberikan pahala dan siksa kepada hambanya sesuai dengan amal perbuatan hambanya. Berdasarkan hal tersebut, Tuhan akan memberikan pahala kepada orang yang melakukan perbuatan baik karena perbuatan baiknya, dan Tuhan akan menyiksa orang yang melakukan perbuatan buruk karena perbuatan buruknya itu
Demikian pula, berdasarkan keadilan hukum Tuhan bahwa tak satu pun manusia disebabkan tanggung jawab atau kewajiban yang tidak sampai kepada mereka di dunia ini akan menerima hukuman dan siksaan. Sebagian pahala dan siksa ini diberikan di dunia dan sebagian yang lain akan ditangguhkan di akhirat. Sebenarnya dengan memperhatikan bahwa hakikat hukuman akhirat adalah ada hubungan antara hakikat wujud manusia dan perbuatan manusia itu sendiri, dengan demikian keadilan dalam hukum ini pada akhirnya akan kembali kepada keadilan takwini.
E. Argumentasi Akal tentang Keadilan Tuhan
Sebagaimana telah saya katakan bahwa, argumentasi akal yang paling mendasar dalam pembahasan keadilan Tuhan adalah konsep kebaikan dan keburukan dalam perspektif akal (husn wa qubh aqli), dan telah saya jelaskan bagaimana hubungan keduanya. Oleh karena itu, kesimpulan argumentasi akal tentang keadilan adalah keadilan adalah perbuatan baik dan kezaliman adalah perbuatan buruk, dan Tuhan yang memiliki sifat hakim suci dan terlepas dari melakukan perbuatan yang menurut akal adalah perbuatan buruk, maka dari itu, Tuhan tidak akan pernah melakukan perbuatan kezaliman dan seluruh perbuatan Tuhan berdasarkan pada keadilan.
Sebenarnya, para teolog pendukung konsep keadilan Tuhan memiliki argumentasi lain dalam menetapkan keadilan Tuhan, akan tetapi, menurut pandangan saya seluruh argumentasi tersebut apabila tidak berujung kepada argumentasi yang berpijak pada konsep kebaikan dan keburukan rasio maka argumentasi tersebut tidaklah sempurna, sebagai contoh dikatakan bahwa jika kita misalkan Tuhan melakukan perbuatan zalim, maka ada tiga kemungkinan mengapa Tuhan melakukan perbuatan zalim tersebut: Pertama, perbuatan tersebut bersumber dari kebodohan; Kedua, bersumber dari kebutuhan; dan ketiga sesuai dengan hikmah dan kebijaksanaan.



Kemungkinan pertama dan kedua secara jelas batil karena Tuhan memiliki Ilmu mutlak, oleh karena itu mustahil Dia melakukan perbuatan zalim karena kebodohan-Nya atau karena kebutuhanNya. Kemungkinan ketiga juga batal dengan sendirinya karena hikmah adalah menghindarkan dan menghalangi pelaku dari perbuatan buruk, dengan demikian tidak mungkin Tuhan melakukan perbuatan zalim.
Oleh karena itu, seluruh anggapan mengenai kemungkinan Tuhan melakukan perbuatan zalim adalah batal dengan sendirinya. Walhasil, seluruh perbuatan Tuhan adalah adil.

F. Keadilan Tuhan dari Berbagai Sumber dan Pendapat

1) Menurut Pendapat Mu'tazilah
Mu'tazilah (non-determinism) berargumen bahwa keadilan itu sendiri merupakan sebuah realita, dan Tuhan SWT sebagai satu-satunya eksistensi keadlian sempurna (The Just) dan hikmah mutlak (All-wise) akan selalu berntindak berlandaskan tolak ukur dan proposi keadilan.
Esensi Baik dan Buruk Adalah masalah lain yang harus dikemukakan sebagai hasil dari meluasnya jangkauan pandangan tentang jabr dan ikhtiar atau tentang keadilan. Bahwa apakah secara global semua tindakan atau perilaku memiliki sifat baik dan buruk secara esensial? Atau sebagai contoh, apakah kejujuran dengan sendirinya bersifat baik dan penghianatan itu buruk? Apakah sifat-sifat seperti kebaikan dan kelayakan, keburukan dan ketidaklayakan merupakan sifat-sifat yang memiliki kenyataan tunggal sebagai atribut untuk setiap tindakan manusia tanpa harus merujuk pada pelaku dan kondisi tindakan tersebut? Atau sebagai sifat-sifat hipostasi dan relatif saja?
Hal ini sangat berhubungan sekali dengan independensi akal dalam menilai sifat-sifat ini. Apakah logika manusia dengan sendirinya mampu menilai baik dan buruknya setiap tindakan? Atau membutuhkan syariat untuk memberikan penilaian terhadapnya?
Mu'tazilah (non-determinism) berpendapat akan dzati-nya baik dan buruk-baik pada esensinya baik dan buruk pada esensinya buruk dan mengetengahkan masalah self-sufficients logistic (mustaqillatul-aqliyah) bahwa dengan sangat jelas tanpa petunjuk syariat agama pun akal mampu memilah setiap tindakan yang berbeda-beda.
Kaum mu’tazialh sepakat mengenai premis bahwa semua perbuatan Allah identik dengan perbuatan-perbuatan yang adil, karena setiap sesuatu yang dilakukan oleh Allah, termasuk hukuman bagi perbuatan buruk, adalah demi kesejahteraan ummat manusia dan bukan demi keuntungan-Nya. Boleh jadi perbuatan tertentu yang tidak mungkin disebut perbuatan adil, menurut qhadi abdul jabbar, adalah kreasi yang duperuntuhkan umat manusia, meski semua perbuatan Allah digambarkan sebagai perbuatan yang bijaksana dan adil (dikutip dari Qhadi Abdul Jabbar, al-Mughni,VI, hlm. 48-9).
2) Menurut Pendapat Asy'ariyah
Adapun Asy'ariyah sebagaimana mereka mengingkari keadilan, mereka juga mengingkari esensi baik dan buruk. Pertama, mereka menganggap bahwa baik dan buruk itu relatif yang bergantung pada kondisi, waktu dan lingkungannya, yang juga merupakan hasil rangkaian dari doktrin-doktrin. Kedua, akal dalam menilai baik dan buruk harus mengikuti petunjuk syariat. Dengan kata lain meminimalkan akal dalam menetukan baik dan buruk atau bahkan mengabaikannya.
Perlu diketahui bahwa Mazhab Asy’ariyah juga sebenarnya tidak menolak keadilan Ilahi. Mereka tidak menilai bahwa Allah Swt. itu zalim, na’u dzubillah. Karena sesungguhnya ayat-ayat al-Qur’an yang jelas yang tidak perlu ditakwil menetapkan adanya keadilan Ilahi dan menafikan berbagai macam kezaliman dari-Nya.
Menurut Al-Asy’ari semua perbuatan baik dan buruk, diciptakan oleh Allah, sama sekali tidak ada keraguan dalam masalah ini, orang- orang Mutazilah beranggapan bahwa perbuatan buruk keluar dari Allah. Merupakan kesalahan tersendiri jika mengatakan bahwa orang kafir itu menciptakan perbuatan kafirnya, karena seseorang tidak menciptakan kecuali diinginkanya. Kekafiran adalah suatu yang buruk, tidak patut diinginkan, maka jika ia datang dengan tanpa kesengajaan maka tidak mungkin jika padahal penciptanya, pada hakekatnya yang bukan pencipta tidak boleh mencipta
Mutazilah melihat bahwa mengembalikan seluruh perbuatan kepada Allah berarti bahwa manusia ada dua kemungkinan: Pertama, berada dalam kenikmatan yang harus disyukuri atau berada dalam kesulitan yang harus dihadapinya dengan sabar. Bagi Al-Asy’ari tidak ada masalah dalam persoalan ini. Yang jelas ada bencana yang harus dihadapi dengan sabar seperti sakit dan kehilangan anak, tetapi juga ada bencana yang tidak boleh dihadapi dengan kesabaran seperti kekafiran dan perbuatan maksiat. Ini berarti Allah menciptakan perbuatan maksiat, tetapi bukan berarti Allah memerintahkan untuk berbuat hal itu dilakukan. Al-Asy’ari melupakan pengaruh qada ini terhadap kebebasan berkehendak. Walaupun ia berusaha melepaskan melalui teori kasab. Sikap rela terhadap qada Allah padahal itu wajib, terdapat kesulitan lain, yaitu kita rela terhadap kekafiran karena itu merupakan qada Allah dan Al-Asy’ari berusaha untuk melepaskan diri dari hal itu.
Al-asyari berpendapat bahwa Allah menciptakan ketidakadilan (kezoliman) karena Dia Maha Pencipta dan menciptakan keadilan, akan tetapi dalam suatu pertemuan antara seorang manusia dengan manusia yang lainnya, manusia mungkin saja melakukan kedzoliman kepada yang lain sebagaimana ia lakukan kepada dirinya sendiri. Al-asyari juga berkata dalam kitab al-lauma’ketika Mu’tazilah bertanya, “ Tidaklah Allah telah menciptakan kezoliman terhadap semua makhluk?” dijawab oleh Al-asyari “ Dia menciptakannya karena kezoliman mereka, bukan karena kezoliman-Nya.
3) Menurut Mazhab ‘Adliyah
Adapun mazhab ‘Adliyah meyakini bahwa segala perbuatan, terlepas dari kaitan penciptaan dan pensyariatannya pada Allah, pada dirinya sendiri bersifat baik atau buruk. Pada batas-batas tertentu, Akal mampu menjangkau kebaikan dan keburukan suatu perbuatan serta mensucikan Dzat Allah dari melakukan perbuatan buruk. Pengetahuan akal ini tidak berarti bahwa akal memerintah Allah atau mencegah-Nya. Maksud di atas ini ialah bahwa akal dapat mengetahui kesesuaian atau tidaknya suatu perbuatan dengan sifat-sifat sempurna Allah. Karenanya, ‘Adliyah meyakini kemustahilan dilakukannya perbuatan buruk oleh Allah Swt.
4) Pandangan Mazhab Syiah
Ketika seorang manusia melihat pada sesamanya, kemuadian ia tidak mempunyai maksud buruk, menghormati hak-haknya, tidak membedakan antara sesama, begitu juga ketika dalam ruang lingkup kekuasaan maupun pemerintahan yang menyamaratakan semua tingkatan sosial, dan juga dalam sebuah perselisihan ia memberikan dukungan dan pembelaan pada orang yang lemah dan tertindas serta menentang kejahatan dan kesewenang-wenangan, tentunya kita akan memuji sikapnya dan menganggap dia telah berbuat adil. Begitu juga kita akan menisbatkan predikat "zalim" pada orang yang bertindak tidak sesuai dengan yang diatas. Namun bagaimana dengan Tuhan SWT?
Pertama, apakah makna-makna yang digunakan untuk manusia seperti keadilan dianggap sebagai sifat kesempurnaan, dan kezaliman sebagai sifat ketidaksempurnaan wujud manusia? Lalu apakah makna tersebut juga layak untuk eksistensi Tuhan SWT? Atau makna tersebut hanya menghukumi sosial individu manusia saja yang merupakan bagian dari hikmah praktikal sikap dan tindakan manusia?
Kedua, kita umpamakan makna tersebut juga mencakup tindakan, lalu apakah mungkin kezaliman itu muncul dari sisi Tuhan SWT? Kita tidak melihatnya dari segi mustahil atau tidaknya kezaliman yang muncul dari Dzat-Nya, atau dari segi baik dan buruk adalah sebuah pemahaman hasil dari doktrin-doktrin syariat saja, atau tidak dari sudut pandang logika seperti yang diungkapkan Asy'ariyah, melainkan kita melihatnya dari segi makna sederhana bahwa keadilan adalah menjaga hak-hak orang lain dan kezaliman adalah merampas hak-hak orang lain.
Jelas bahwa ada istilah penting dan lebih penting atau istilah kepemilikan (hak) dalam hubungan antar manusia, dan segala bentuk pelanggaran terhadap kepentingan dan kepemilikan (hak) merupakan kezaliman. Lalu bagaimana dengan Tuhan SWT? Sedangkan apapun yang dimiliki oleh makhluk berasal dari-Nya. Jika kita hubungkan antara kepemilikan (hak) manusia dengan kepemilikan (hak) Tuhan SWT, tentunya kepemilikan (hak) manusia dibawah kapemilikan (hak) Tuhan SWT, dan tidak sejarar (horizontal). Yang artinya, Tuhan SWT tidak bersekutu dengan manusia dalam kepemilikan (hak), karena apapun yang manusia miliki, Tuhan SWT tetap lebih berhak atasnya.
Menurut syiah makna keadilan dan kezaliman diatas, maka kezaliman tidak memiliki arti untuk Tuhan SWT karena bukankah kezaliman adalah merampas atau pelanggaran terhadap hak-hak orang lain, sedangkan kata "orang lain" (yang berarti selain-Nya) bagi Tuhan SWT sudah tidak ada lagi. Hal tersebut karena apapun yang ada di alam semesta ini adalah milik-Nya, bahkan manusia itu sendiri, atau dengan bahasa filsafat, eksistensi selain Tuhan (mumkinun wujud) adalah bergantung pada eksistensi-Nya.
Lain halnya dengan pemahaman Asy'ariyah maupun Mu'tazilah, dalam mazhab Syiah makna global keadilan Tuhan SWT tidak berdampak buruk terhadap Tauhid fil Af''al (ke-Esaan tindakan Tuhan) dan Ke-Esaan Tuhan SWT. Syiah melihat keadilan dan independensi akal serta kebebasan manusia dalam berkehendak telah ditetapkan tanpa ada kontradiksi dengan ke-Esaan Tuhan SWT, atau ikhtiar yang dimiliki manusia ketika melakukan tindakan dan tidak menempatkan manusia pada posisi sebagai sekutu Tuhan SWT.
5) Keadilan Tuhan dalam Al-Quran
Perlu ditegaskan bahwa dalam al-Quran al-Karim kata "al-adl" dan variannya tidak pernah digunakan dan dinisbahkan kepada Tuhan, akan tetapi, keadilan ilahi hanya digunakan semata-mata untuk menjelaskan "penafian kezaliman", sebagai contoh sejumlah ayat menjelaskan bahwa Tuhan tidak pernah menzalimi hak–hak manusia. Allah SWT berfirman, "sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun akan tetapi manusia itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri."
Dan dalam sebagian ayat menjelaskan bahwa keadilan Tuhan memiliki lapangan yang lebih luas, "dan Tuhanmu tidak menzalimi seorang juapun."Dan, "dan tiadalah Allah berkehendak untuk menzalimi dan menganiaya hamba-hambaNya.”Yang dimaksud dengan "al-alamin" disini mungkin seluruh makhluk yang berakal seperti manusia jin dan malaikat serta juga ada kemungkinan yang dimaksud adalah seluruh alam jagat raya, keadilan Ilahi batasannya lebih luas daripada hanya mengkhususkan kepada kelompok manusia saja.
Dan sebagian ayat menjelaskan keadilan takwini Tuhan, "Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan melainkan Dia. Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang dianugerahi ilmu menyatakan bahaw tidak ada Tuhan melainkan Dia."
Sejumlah ayat juga menjelaskan keadilan tasyri'i, "kami tidak membebani setiap jiwa kecuali ia mampu memikulnya."Dan, "katakanlah bahwa Tuhanku memerintahkanku untuk berbuat adil dan menjalankan keadilan."
Demikian pula halnya sejumlah ayat juga menegaskan dan menjadi saksi atas keadilan hukum Tuhan, "dan kami memasang timbangan yang tepat (keadilan) pada hari kiamat maka tak seorangpun dirugikan barang sedikitpun."Dan, "Dialah yang memulai penciptaan kemudian mengembalikannya (menghidupkannya) untuk memberikan pembalasan bagi orang yang beriman dan beramal shaleh dengan penuh adil."."Dan kami sekali-kali tidak akan mengazab sebuah kaum sebelum kami mengutus kepada mereka seroang rasul." Serta, "Sesungguhnya Allah tidak sekali-kali menganiaya mereka akan tetapi merekalah yang menganiaiya diri mereka sendiri."
Ayat terakhir menjelaskan tentang azab-azab yang menimpa para pemimpin yang zalim dan al-Quran dengan meyebutkan akibat dari perbuatan mereka bahwa balasan dan siksa Tuhan bukanlah berarti Tuhan akan menzalimi mereka. Tetapi itu akibat dari perbuatan mereka sendiri, oleh karena itu, jika terjadi penganiayaan dan kezaliman di antara mereka pada hakikatnya mereka yang menzalimi dirinya sendiri.
6) Keadilan Tuhan dalam Hadits
Disamping ayat al-Quran banyak sekali hadis yang sampai ke tangan kita yang menjelaskan keadilan Tuhan, seperti hadis yang dinukil dari Rasullah Saw, "Langit dan bumi tercipta berdasarkan keadilan."Amirul mukminin As ketika menjawab pertanyaan seseorang tentang makna tauhid dan adil bersabda, "Tauhid adalah engkau tidak membayangkannya (menyerupakan dengan makhluk) dan adil adalah tidak menuduh dan menyangka sesuatu yang tidak layak untuk-Nya."
Demikian juga ketika menyifati Allah SWT, beliau bersabda, "Allah tidak akan pernah mendzalimi hamba-Nya dan menegakkan dan melaksanakan keadilan di antara makhluknya dan berlaku adil dalam pelaksanaan hukumnya."

G. Penutup
Dari berbagai sumber yang ada kita dapat menyimpulkan bahwa keadilan Tuhan tidak akan sama dengan keadilan makhluk-Nya. Keadilan Tuhan itu bersifat hakiki dalam arti adil menurut kita akan tetapi belum berarti adil menturut Tuhan. Dan asas keadilan berpijak pada kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal. Salah satu dasar yang paling penting terhadap keyakinan pada keadilan Ilahi (yakni seluruh perbuatan Tuhan adalah adil) adalah konsep kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal.
Perlu kita tegaskan disini bahwa berdasarkan perspektif kebaikan dan keburukan dalam penilaian rasio, akal manusia secara mandiri mampu menentukan sebagian kebaikan dan keburukan, akal bisa menjadi hakim atas perbuatan tersebut. Secara jelas bahwa Tuhan memiliki Ilmu mutlak, oleh karena itu mustahil Dia melakukan perbuatan zalim karena kebodohan-Nya atau karena kebutuhanNya. Sesuai dengan firman-Nya: "sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun akan tetapi manusia itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri.".Dan Hikmah adalah menghindarkan dan menghalangi pelaku dari perbuatan buruk, dengan demikian tidak mungkin Tuhan melakukan perbuatan zalim.
Oleh karena itu, seluruh anggapan mengenai kemungkinan Tuhan melakukan perbuatan zalim adalah batal dengan sendirinya. Walhasil, seluruh perbuatan Tuhan adalah adil. Dan kita sebaiknya tidak berburuk sangka kepada Allah dan selalu menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya demi memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

H. Daftar Pustaka
• http://www.wisdoms4all.com/Indonesia/doc/Pustaka/Mengenal%20Sifat2/17.htm
• http://www.al-shia.org/html/id/service/maqalat/01/73.htm

• Teologi Keadilan Persepektif Islam. Majid Khadduri. Risalah Gusti. 1999. Surabaya

0 komentar:

Posting Komentar

face book